Penyerahan Dokumen Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023-2043
Tulungagung
Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung mendampingi Bapak Bupati, Drs. Maryoto Birowo, MM menerima dokumen Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023-2043 pada hari senin tanggal 13 Februari 2023 bertempat di Hotel Sutasoma Jakarta.
Dokumen Persetujuan Substansi tersebut merupakan salah satu syarat untuk ditetapkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulungagung Tahun 2023-2043 sebagai peraturan daerah. Dalam acara tersebut, Bapak Bupati menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2023-2043, pembangunan dan pengembangan wilayah semakin pesat, serta semakin banyak investor dan proyek strategis nasional yang masuk ke Kabupaten Tulungagung.
Selanjutnya Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati dalam sambutannya mengimbau Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk segera melakukan penyusunan dan penetapan Rencana Detail Tata Ruang yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dan arahan bagi pemanfaatan ruang di Kabupaten Tulungagung.
#tataruang #bidtaru #dpupr
Share It On: